Perbandingan Ekonomi Sosialis, Kapitalis, dan Syariah
Ekonomi Sosialis
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Sosialisme sebagai sistem ekonomi
Sistem ekonomi sosialisme
sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Karl Marx
tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme
menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas
penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak, seperti air, listrik, bahan
pangan, dan sebagainya.
Sistem Ekonomi Sosialis
mempunyai kelemahan sebagai berikut :
1) Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan
kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk
mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula
masalah harga juga ditentukan oleh
pemerintah, oleh
karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat
harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
2) Membatasi kebebasan
Sistem tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan
individu yang menghambatnya dalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak,
ini menunjukkan secara tidak langsung sistem ini terikat kepada system ekonomi
diktator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti
mesin.
3) Mengabaikan pendidikan moral
Dalam sistem ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi,
sementara pendidikan moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila
pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak
diperhatikan lagi.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis
Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Masyarakat dianggap
sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
Peran
pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak
aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
Sifat
manusia ditentukan oleh pola produksi
- Pola produksi (aset
dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
- Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme
(masyarakat kapitalis).
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Sosialis
Teori pertentangan kelas
tidak berlaku umum
Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad
pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi
tidak pernah terjadi revolusi sosial.
Tidak
ada kebebasan memilih pekerjaan
Maka kreativitas masyarakat
tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
Tidak
ada insentive untuk kerja keras
Maka tidak ada dorongan
untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
Tidak
menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
Karl
Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskann mekanisme
yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.
Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan
intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme
sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai
berlaku di Eropa
pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan
komersial Eropa
di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang
jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan
bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki
sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan
yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini
dikenal dengan sebutan guild sebagai
cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai
suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan
kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme
lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis
Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi.
Pemilikan alat-alat
produksi di tangan individu. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang
dipandang baik bagi dirinya.
Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar
Pasar berfungsi memberikan
“signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan
pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur
perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari
laba.
Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri.
Paham individualisme
didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).
Kebaikan-kebaikan sistem ekonomi Kapitalis
Lebih
efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
Kreativitas
masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang
terbaik dirinya.
Pengawasan
politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih
kecil.
Kelemahan-kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis
Tidak
ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan
monopolistik.
Sistem
harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya
faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan
lain-lain).
Ekonomi Syariah
Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.
Tujuan Ekonomi Syariah
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Sosialis, Kapitalis, dan Syariah
Berdasarkan teori yang
diungkapkan di atas menyangkut sistem ekonomi yang telah ada, maka terdapat
tiga sistem ekonomi yang utama saat ini. Ketiga sistem tersebut digunakan oleh
negara-negara di muka bumi ini. Tiga sistem ekonomi utama tersebut adalah
sistem ekonomi sosialis, sistem ekonomi kapitalis, dan sistem ekonomi syariah.
Ketiga sistem ekonomi tersebut mempunyai paradigma, dasar dan fisolofi yang
berbeda, dan masing-masing memiliki kekuatan dan kelemahannya.
Di antara perbedaan yang
mendasar menyangkut paradigma, dasar dan filosofi ke tiga sistem ekonomi
tersebut. Dalam ekonomi sosialis, paradigma yang digunakan adalah Marxis yang
tidak mengakui pemilikan secara individual. Semua kegiatan, baik produksi maupun
yang lainnya ditentukan oleh negara dan didistribusikan secara merata menurut
kepentingan negara. Dasar yang digunakan dalam ekonomi sosialis yaitu bahwa,
pemilikan faktor produksi pribadi tidak diakui. Sedangkan filosofinya semua
anggota masyarakat merupakan satu kesatuan yang mempunyai kesamaan hak,
kesamaan tanggung jawab dan kesamaan lainnya, maka semua orang harus sama tidak
boleh ada perbedaan.
Sedangkan sistem ekonomi
kapitalis merupakan sistem ekonomi memiliki paradigma bahwa kegiatan ekonomi
ditentukan oleh mekanisme pasar. Dasar pemikiran yang digunakan bahwa semua
orang merupakan makhluk ekonomi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhannya
dengan tidak terbatas dan terus menerus dilakukan sesuai kemampuannya. Maka
lahirlah filosofi individualisme, sehingga beranggapan bahwa semua orang berhak
untuk memenuhi kebutuhannya sebanyak- banyaknya dan berhak atas kekayaan yang
dimilikinya secara penuh. Faktor-faktor produksi dapat dikuasai secara individu
dan digunakan oleh yang bersangkutan sesuai dengan keinginannya tanpa dibatasi
sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena kedua sistem
tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan, maka yang terbaik bagi umat adalah
memadukan kekuatan masing-masing. Solusi yang tepat adalah dengan menggunakan
sistem ekonomi syariah, yang juga memiliki paradigma, dasar dan filosofi yang
jelas.
Sistem
ekonomi syariah memiliki paradigma syariah, yang berarti tidak lagi
berorientasi kepada Marxis dan pasar, melainkan berorientasi syari’ah (hukum)
yang bersumber dari Al Quran dan Hadits. Kemudian dilihat dari dasar dan
filosofinya, tidak lagi sekedar memperbincangkan antara kebersamaan dan
individu, melainkan bersifat menyeluruh, bahkan berorientasi kepentingan dunia
dan akhirat, karena filosofi TAUHID akan menaungi seluruh aktivitas hidup,
bukan hanya sebatas ektivitas ekonomi melainkan akan terintegrasi kepada semua
aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, budaya, politik, hukum, ilmu
pengetahuan, teknologi, bahkan tataran spiritual sekalipun.
Sumber : https://id.wikipedia.org/
No comments:
Post a Comment